MEMAKMURKAN MASJID MELALUI GERAKAN SHALAT BERJAMA’AH DI DESA PARAMPUAN KECAMATAN LABUAPI KABUPATEN LOMBOK BARAT
Main Article Content
Abstract
Masjid merupakan tempat yang suci yang tidak asing lagi
kedudukannya bagi umat Islam. Masjid selain sebagai pusat ibadah umat
Islam, ia pun sebagai lambang kebesaran syiar dakwah Islam. Kaum muslimin
pun terpanggil untuk bahu – membahu membangun masjid-masjid di setiap
daerahnya masing-masing.Hampir tidak dijumpai lagi suatu daerah yang
mayoritasnya kaum muslimin kosong dari masjid. Tidak ada lagi keluhan dari
kaum muslimin untuk menunaikan shalat lima waktu secara berjama’ah di
masjid. Bahkan terlihat renovasi pembangunan masjid semakin semarak dan
mencolok.Masjid semakin diperlebar dan diperindah serta dilengkapi dengan
berbagai fasilitas, agar dapat menarik dan membuat nyaman jamaah.
Jika kita mau menengok kondisi masjid-masjid yang ada, baik di kampong
maupun di kota maka semakin sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa
masjid yang tidak menegak-kan shalat jama’ah lima waktu secara penuh.
Kebanyakan masjid ramai dikunjungi jama’ah ketika shalat maghrib dan
isya’.Walaupun tak jarang juga didapati masjid yang berukuran megah dan
mewah Cuma berisi beberapa shof jama’ah saja.Bahkan tidak jarang juga yang
menjadi imam dan makmum ialah sekaligus dirangkap oleh muadzin sendiri.
Demikianlah kenyataan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Boleh
jadi ada yang menyangkal bahwa hukum menegakkan shalat berjama’ah di
masjid bukanlah wajib, namun sebatas sunnah saja. Sehingga tidak mengapa
shalat berjama’ah di rumah bersama sanak keluarga. Demikianlah kondisi
nyata yang tampak di tengah masyarakat pada umumnya sehingga menarik
simpati untuk mengadakan pembinaan. persimpangan antara Labuapi dan
Parempuan.
Untuk itu, institusi pendidikan tinggi Islam sepert UIN Mataram melalui
lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) ikut andil dalam mensosialisasikan
dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memak-murkan masjid
melalui gerakan shalat berjama’ah, khususnya di dusun Parampuan Timur
kec Labuapi Kab Lombok Barat.
Metode pemecahan masalah yang digunakan dalam kegiatan pengabdian
pada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode: ceramah,
diskusi dan halaqoh. Agar program ini berjalan maksimal, maka diperlukan
perencanaan atau persiapan, diantaranya: (a) Survei tempat pelaksanaan
kegiatan, (b) Pembuatan proposal dan penyelesaian administrasi perijinantempat atau lokasi pengabdian masyarakat, (c) Mengadakan pengajian
terkait sholat berjama’ah, (d) Mengadakan halaqoh dan, e) Penentuan nara
sumber.
Hasil pelaksanaan kegiatan: Masjid sesuai dengan namanya adalah
tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagi tempat ibadah shalat.
Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di da-lam Islam adalah luas
menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh
ridho Allah, maka fungsi masjid di samping sebagai tempat shalat juga sebagai
tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.Masjid Ar-Rouf
Ar-Rohim dusun Perampuan Timur Desa Karang Bongkot kondisi kegiatan
shalat berjama’-ah masih rendah, hanya beberapa shof (baris), masih belum
sebanding dengan luas dan megahnya bangunan masjid.Sedangkan kegiatan
ibadah secara luas di masjid ini belum berkembang.
Upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam rangka menyadarkan masyarakat
Muslim untuk berjama’ah shalat di masjid, yaitu dengan mengadakan
pengajian-pengajian yang di selengarakan baik di masjid Ar-Rouf Ar-Rohim
maupun di mushollah-mushol-lah sekitar masjid, seperti di masjid Ar-Rouf
Ar-Rohim ada pengajian Ahad subuh.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam memakmurkan masjid antara lain,
pengelo-laan yang kurang terorganisir dan konflik intern pengurus, kurang
berkembangnya orga-nisasi remaja masjid, sumber daya manusia (SDM)
masjid yang masih lemah, dana masjid yang minim.
Downloads
Article Details
References
Achmad Fanani, Arsitektur Masjid. Yogyakarta: Bentang Pustaka, 2009.
John L. Esosito, Ensiklopodia Oxford Dunia Islam Modern Jilid III.Bandung: Mizan,
KODI DKI Jakarta: “ldarah Masjid (Management Masjid)
Kuntowijoyo, Budaya dan Masyarakat.Yogyakarta: Tiarawacana, 2006.
Muhammad E. Ayub, Manajemen Masjid: Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus/Penulis.
Jakarta: Gema Insani Pres, 1996.
Nurul Huda SA, Cahaya Pembebasan, Agama, Pendidikan dan Perubahan Sosial
.Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002.
Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an.Bandung: Mizan, 2007.
Sidi Gazalba: “Mesiid Pusat lbadat dan Kebudayaan Istam
TM Hasbi Ash Shiddieqy: “Koleksi Hadits Hadirs Hurkum,,,jilid 2