MITOS KESEMPATAN SAMA DAN REPRODUKSI KESENJANGAN SOSIAL: Gambaran Nyata Kesenjangan Sosial dalam Pendidikan terhadap Anak-anak Petani Tambak Pinggiran Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.20414/society.v5i1.1452Keywords:
reproduksi, kesenjangan sosial, petani tambakAbstract
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 menegaskan
bahwa setiap orang mempunyai hak atas pendidikan. Oleh karena itu
pendidikan harus diberikan kepada setiap orang tanpa melihat perbedaan
suku, keadaan sosial, letak geografis (keterpencilan) tempat tinggal,
agama, politik dan perbedaan kondisi fisik dan mental. Hal tersebut
merupakan gambaran bahwa setiap anak memiliki kesempatan sama
dalam memperoleh pendidikan. Keberhasilan pendidikan di Indonesia
secara umum mengacu kepada dua hal, yaitu proses belajar mengajar
dan hasil yang akan diukur dari kompetensi. Sehingga dibutuhkan
alat-alat pendidikan untuk dapat menjadikan proses belajar mengajar
tersebut berhasil, baik alat pendidik berupa tenaga manusia maupun non
manusia. Akan tetapi justru terjadi kesenjangan antara pendidikan di
kota dan di desa bahkan di pinggiran desa. Salah satu contohnya adalah
pendidikan anak-anak petani tambak di pinggiran kota sidoarjo. Janganjangan
hanya mitos pernyataan bahwa sekolah membuka kesempatan
yang sama kepada semua anak. Sedangkan kenyataan di lapangan
justru terjadi reproduksi kesenjangan sosial melalui sekolah. Apakah
sistem pendidikan di sekolah lebih menguntungkan peserta didik dari
kelas sosial atas? Bagaimana gambaran pendidikan anak-anak petani
tambak di pinggiran Sidoarjo? Pendidikan anak-anak petani tambak di
Dusun Kali Alo Sidoarjo jauh dari kata layak. Bahkan tempat mereka
belajar pun masih tergolong dari kata nyaman bagi peserta didik untuk
menimba ilmu. Keadaan tersebut menjadi lebih parah, karena minim
sekali fasilitas pendidikan dalam menunjang keberhasilan pembelajaran
di sekolah, jauh sekali keadaan sekolah tersebut dari sekolah-sekolah di
kota. Padahal pada jenjang dasar tersebutlah, waktu bagi anak mengasah
keterampilan kognitif, afektif dan psikomotorik dalam diri mereka.
Kenyataan ini membenarkan kritik Pierre Bourdieu yang menyatakan
bahwa sekolah hanya menjadi lembaga reproduksi kesenjangan sosial
(Bourdieu dalam Haryatmoko, 2010). Menurut Bourdieu, Kesenjangan
sosial dalam pendidikan sangat terasa terutama ketika membandingkan
kesempatan untuk masuk perguruan tinggi bagi peserta didik dari kelas
atas kemungkinannya 80 %, sedangkan mereka yang berasal dari petani
dan buruh hanya 40% (Bourdieu dan Passeron dalam Haryatmoko ,
2010: 175).




